Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPATK: Melawan Hukum, Beberapa Rekening Terkait FPI Akan Diblokir

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 31 Januari 2021 |17:16 WIB
PPATK: Melawan Hukum, Beberapa Rekening Terkait FPI Akan Diblokir
Dian Ediana Rae. (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Kepala PPATK, Dian Ediana Rae memberikan penjelasan soal status analisis dan pemeriksaan rekening FPI dan pihak terafiliasinya. Dian mengatakan, pihaknya telah memeriksa 92 rekening FPI dan pihak terkait.

“Sesuai dengan kewenangan dan jangka waktu yang diberikan oleh Undang-Undang, PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI yang telah dilakukan proses penghentian sementara transaksi,” ujar Dian dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Minggu (31/1/2021). 

Dian mengatakan, tindakan penghentian transaksi dilakukan dalam rangka memberikan waktu yang cukup bagi PPATK untuk melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut, pasca-ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang.

Baca juga: Disebut Terima Aliran Dana Lintas Negara, FPI: Itu untuk Kemanusiaan

Lebih lanjut Dian menyampaikan, Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut telah disampaikan kepada Penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement