Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka, Hanura : Rasisnya di Mana?

Riezky Maulana , Jurnalis-Senin, 01 Februari 2021 |05:08 WIB
Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka, Hanura : Rasisnya di Mana?
Ambroncius Nababan. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
A
A
A

Dia menilai, kerap kali Pigai mengeluarkan pernyataan kontroversial, seperi misalnya menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah Indonesia. Tak hanya itu, ia melanjutkan, Pigai juga membuat gaduh dengan mengajak masyarakat agar tidak disuntik vaksin.

"Kalau sejak awal polisi mencermati dan memproses argumen maupun opini yang disebarkan Pigai melalui medsos, kan isinya juga banyak memfitnah Pak Jokowi, memfitnah pemerintahan bahkan juga mengajak orang tidak divaksin, maka kasus Ambrocius Nababan tidak pernah terjadi," ucapnya.

Sekadar informasi, tindakan rasis Ambroncius Nababan dilakukan melalui akun facebook miliknya. Ambroncius memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor gorilla, berdasarkan tangkapan layar yang beredar.

Baca Juga : Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan di Rutan Bareskrim hingga 15 Februari

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun telah resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme. Dalam kasus ini, Ambroncius Nababan dijerat Pasal 45a ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 perubahan UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b ayat 1 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras, dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement