JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait dengan adanya dugaan melawan hukum aktivitas rekening milik FPI.
Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, dalam gelar perkara itu pihaknya akan melibatkan Densus 88 dan PPATK.
"Rencananya begitu (gelar perkara)," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Sebelumnya, Kepala PPATK, Dian Ediana Rae memberikan penjelasan soal status analisis dan pemeriksaan rekening FPI dan pihak terafiliasinya. Dian mengatakan, pihaknya telah memeriksa 92 rekening FPI dan pihak terkait.
“Sesuai dengan kewenangan dan jangka waktu yang diberikan Undang-Undang, PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI yang telah dilakukan proses penghentian sementara transaksi,” ujar Dian dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Minggu (31/1/2021).