Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKB: Indonesia Bisa Menjadi Mercusuar Energi Terbarukan

Abdul Rochim , Jurnalis-Selasa, 02 Februari 2021 |19:30 WIB
PKB: Indonesia Bisa Menjadi Mercusuar Energi Terbarukan
Fathan Subchi (Foto: Abdul Rochim)
A
A
A

Tercatat kebutuhan minyak mentah per hari pada 2020 mencapai 1,8 juta barrel sementara itu produksinya hanya mencapai 723,107 BOPD (barrel oil per day). “Hal ini berarti lebih dari 50 % minyak mentah diperlukan untuk impor demi memenuhi kebutuhan energi nasional. Impor minyak dan gas bumi ini merupakan beban bagi devisa negara dan memicu defisit neraca perdagangan,” katanya. 

Baca Juga: Digoyang Isu Kudeta, Ini Profil Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono

Wakil Ketua Komisi XI DPR ini menegaskan, kedepan wacana energi terbarukan ini harus digarap secara serius. Salah satunya melalui pembentukan BPEBT sebagai pintu masuknya. Diharapkan dengan adanya badan pengelola khusus tersebut maka studi, investasi, maupun pembangunan sarana dan prasarana energi terbarukan bisa segera direalisasikan secara masif di tanah air.

”Wacana BPEBT ini pada Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) yang menjadi prolegnas prioritas 2021. Kami akan dorong dan kawal sehingga RUU ini bisa segera disahkan. Dengan demikian upaya untuk transisi energi baru terbarukan bisa kita realisasikan sehingga mimpi mempunyai sumber energi yang lebih murah, renewable, dan ramah lingkungan bisa terwujud,” kata Fathan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement