Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Sebut Tersangka Asabri Potensi Bertambah

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |10:19 WIB
 Kejagung Sebut Tersangka Asabri Potensi Bertambah
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Namun, jumlah tersangka dalam perkara itu masih berpotensi bertambah tergantung dari hasil penyidikan.

"Loh tergantung hasil penyidikan dong. Alat buktinya ada enggak? Kan begitu, bisa bertambah, bisa enggak," ujar Jam Pidsus Kejagung, Ali Mukartono di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Baca juga:  Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Korupsi Asabri

Jaksa penyidik tambah Ali, saat ini masih melakukan pengejaran pada aset dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga masih terus dilakukan.

"Nanti dialihkan orang, kejar-kejar dululah," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement