Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buat Petisi, TP3 Desak Nama Polisi Penembak Enam Laskar FPI Diumumkan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |12:10 WIB
Buat Petisi, TP3 Desak Nama Polisi Penembak Enam Laskar FPI Diumumkan
Foto: MNC Media
A
A
A

JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) mendesak agar para penembak pengawal khusus Habib Rizieq Shihab itu diumumkan ke publik.

(Baca juga: Menanti Janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan)

TP3 juga telah membuat petisi rakyat yang dibenarkan tim kuasa hukum keluarga enam laskar FPI, Yanuar Aziz. Dalam keterangannya, petisi itu sudah diteken sejumlah tokoh seperti Amien Rais, Abdullah Hehamahua, hingga tokoh Muhammadiyah Busyro Muqoddas.

(Baca juga: Kemendagri Koordinasi dengan Kemenkumham Status Kewarnegaraan Bupati Terpilih NTT)

"Menuntut agar nama-nama para pelaku pembunuhan enam anggota Laskar FPI yang dilaporkan Komnas HAM kepada Presiden Republik Indonesia segera diumumkan," demikan keterangan dari petisi tersebut seperti dikutip Okezone, Rabu (3/1/2021).

TP3 juga meminta Kapolri memberhentikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sehingga proses hukum yang berjalan dapat berlangsung objektif.

"Sehingga proses hukum kasus pembunuhan enam anggota Laskar FPI dapat dilakukan secara obyektif, terbuka, dan berkeadilan," tulis dia.

DPR RI juga didesak segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki kasus pembunuhan atau pembantaian enam anggota Laskar FPI yang diduga kuat bukan sekadar pembunuhan biasa, tetapi terkait dengan persoalan politik kekuasaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement