Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buat Petisi, TP3 Desak Nama Polisi Penembak Enam Laskar FPI Diumumkan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |12:10 WIB
Buat Petisi, TP3 Desak Nama Polisi Penembak Enam Laskar FPI Diumumkan
Foto: MNC Media
A
A
A

TP3 juga mendukung tim advokasi telah melakukan pelaporan kepada International Criminal Court di Den Haag dan Committee Against Torture di Geneva, serta mendesak kedua lembaga internasional tersebut untuk segera melakukan langkah penyelidikan termasuk pemanggilan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pembantaian enam laskar FPI.

"Menuntut negara bertanggungjawab kepada para korban dan keluarganya, sesuai Pasal 7 UU No.31 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No.13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban," tuturnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement