"PPKM dinilai tidak efektif, mobilitas masyarakat masih ramai.. maka beralih ke penanganan mikro mulai dr RT RW lurah, camat , walkot, bupati, gubernur... Apakah UU karantina wilayah masih tidak layak d terapkan?.. penuhi kebutuhan masyarakat, distribusi secara mikro.. #bertanya," pungkasnya.
Baca Juga : Senada dengan Presiden Jokowi, Wagub DKI Sebut PPKM Tidak Efektif
Pemprov DKI Jakarta pernah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) dengan melibatkan peran RT/RW di lokasi yang zona merah. Namun hasilnya kasus positif tidak bisa diredam lantaran minimnya pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.