Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Lakukan Pembohongan Publik

Antara , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |13:43 WIB
 Bawaslu Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Lakukan Pembohongan Publik
Orient P Riwu (foto: ist)
A
A
A

KUPANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur menilai perbuatan yang dilakukan oleh bupati terpilih kabupaten itu Orient Riwu Kore adalah pembohongan publik.

"Ada pembohongan publik yang dilakukan oleh bupati terpilih Sabu Raijua," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yugi Tagi Huma kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Rabu (3/2/2021).

Hal ini dikatakannya berkaitan dengan sudah adanya konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta yang menyatakan Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara AS.

Baca juga: DPR Sebut Kasus Bupati Sabu Raijua Terpilih Jadi Tamparan KPU

Menurut Yugi, apa yang dilakukan oleh Orient bisa dikatakan mencederai proses demokrasi di Negara Republik Indonesia (NKRI) dan bisa saja merusak tatanan sistem perpolitikan di Indonesia juga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement