JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ini kembali meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar. Kali ini adalah Merdeka Belajar Episode 7, yaitu Program Sekolah Penggerak. Program ini sebagai program penyempurnaan transformasi sekolah sebelumnya, dikatakan Program Sekolah Penggerak merupakan katalis sebagai upaya mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam waktu 3 tahun ajaran.
Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak.
Lima intervensi yang Saling Terkait dan Tidak Bisa Dipisahkan dalam Program Sekolah Penggerak
Program Sekolah Penggerak terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan, dimulai dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Penguatan kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik, dan guru dilakukan melalui program pelatihan dan pendampingan intensif (coaching one to one) dengan pelatih ahli yang disediakan oleh Kemendikbud.