"Kita minta kepada pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk mempercepat kepastian, apakah dia WNA or not, gitu aja," ujarnya.
Menurut dia, langkah ini perlu diperhatikan dengan seksama sebagai sebuah kerangka yang perlu diantisipasi. Sebab, hal tersebut nantinya akan berpengaruh kepada pengesahan penetapan calon.
"Agar nanti ketika proses pilkada ini selesai, dan bermuara pada pengesahan penetapan paslon melalui SK mendagri, (ini) tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)