Adapun persidangan akhirnya selesai digelar pada Kamis (4/2/2021) sore tadi. Hakim tunggal, Ahmad Suhel pun menyatakan sidang dilanjutkan kembali pada Jumat, 5 Februari 2021 esok dengan agenda kesimpulan dari Pemohon atau pengacara keluarga Khadavi dan Termohon 1 atau Polda Metro Jaya serta Termohon 2 atau Bareskrim Polri.
Sama halnya dengan sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan salah satu anggota Laskar FPI, M suci Khadavi, sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan barang pribadi Khadavi pun bakal dilanjutkan pula pada Jumat, 5 Februari 2021 esok dengan agenda kesimpulan dari Pemohon atau pengacara Khadavi dan Termohon atau Bareskrim Polri.
Sidang penyitaan barang pribadi milik Khadavi pada hari Kamis (4/2/2021) ini berlangsung singkat karena hanya berupa penyerahan bukti tambahan dari Pemohon dan Termohon.
(Fahmi Firdaus )