JAKARTA - Pagi ini Pemprov DKI Jakarta melakukan vaksinasi bagi tenaga medis terdaftar.
Berdasarkan informasi dari akun instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, proses vaksinasi akan dilakukan di Istora Senayan pada Kamis (4/1) pukul 08.30 WIB sampai 15.30 WIB.
Peserta terpilih yang telah mendapatkan email konfirmasi, nantinya akan diberitahukan tempat dan jam kehadiran. Vaksinasi massal ini diperuntukan bagi tenaga kesehatan yang belum mendapatkan vaksin.
Baca juga: Menlu Retno: Indonesia Harus Serukan Kesetaraan Vaksin Covid-19 bagi Seluruh Negara
Dalam vaksinasi massal ini, Pemprov menargetkan untuk menyuntik 6.000 tenaga kesehatan. Vaksinasi ini untuk penyuntikan dosis pertama Sinovac.
Diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat menyampaikan, Indonesia butuh tempat vaksinasi massal atau vaksinasi center agar target penyuntikan vaksin dapat tercapai. Jakarta mulai menjalankan konsep ini dengan menggelar vaksinasi di Istora GBK Senayan.
Baca juga: Alasan Foto Kartu Vaksinasi Covid-19 Baiknya Tak Diunggah ke Sosmed
Adapun Syarat vaksinasi massal tenaga kesehatan di Jakarta:
1. Wajib mendaftar di bit.ly/daftar_nakes
2. Hanya untuk tenaga kesehatan yang memiliki STR/SIP aktif atau sedang proses pengurusan perpanjangan
3. Wajib bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah atau swasta di Jakarta, dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau ID card
4. Koas atau peserta PPDS yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI dapat mengikuti kegiatan ini
5. Tidak diperkenankan untuk tenaga admin atau manajemen yang tidak memiliki STR di fasilitas kesehatan
6. Belum pernah divaksinasi COVID-19
7. Belum pernah terkonfirmasi COVID-19
8. Berusia 18-59 tahun
9. Lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.