JAKARTA - Seorang remaja yang diketahui sebagai narkoba jenis sabu, mententeng pistol jenis airsoft gun dan ditodongkan ke sejumlah warga, termasuk polisi di lokasi kejadian.
(Baca juga: 19 Anggota FPI Diduga Calon "Pengantin" Bom Gereja, Ini Reaksi Pengacara Habib Rizieq)
Aksinya terekam oleh warga dan tersebar di medsos setelah akun instagram @jktinformasi membagikannya. Dalam postingan itu, dua satpam sempat ditodong sebelum akhirnya warga membekuknya saat ABG yang beraksi bak koboi itu lengah.
(Baca juga: Kompak, Panglima TNI dan Kapolri Sambangi Pelatnas Karate di Bali)
Ia kini diamankan Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. Motifnya pun tengah diperiksa. “Senjatanya airsoft gun. Dia juga sempat menodongkan anggota polisi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold, Kamis (4/2/2021).
Dari penyidikan sementara, Arnold belum memastikan pelaku alami gangguan jiwa. Saat diajak berbicara pun masih nyambung.
Meski demikian, hasil urine menyebutkan pelaku positif metaphetamine. Zat adiktif narkoba yang berasal dari sabu. “Motifnya masih kami dalami,” terang Arnold.
Apapun itu alasannya, Arnold menegaskan pelaku melanggar pasal 1 ayat 2 Undang undang Darurat no.12 tahun 1951 tentang kepemilikan senpi tanpa izin dengan ancaman 12 tahun penjara.
(Fahmi Firdaus )