KOTAWARINGIN BARAT - Wajah Tina (28) bukan nama sebenarnya, manis dan ayu. Dengan sedikit polesan bedak, dia semakin terlihat cantik. Gadis warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, merasa ada yang mengguna-gunai dirinya sehingga kesulitan mendapatkan jodoh.
Tina pun memilih menemui SY (46) dukun warga Ketapang Kalimantan Barat. Pelaku tertarik melihat wajah Tina, lalu melancarkan aksinya agar korban mau menuruti kemauannya.
Agar guna-gunanya hilang, pelaku meminta korban melakukan ritual persetubuhan. Korban yang berada di bawah alam sadar, menuruti saja permintaan pelaku.
Baca Juga: Modus Obati Kista, Dukun Palsu Lecehkan Gadis di Bawah Umur
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menerangkan, modus pelaku dalam melakukan aksi bejatnya bermula saat korban menghubungi pelaku melalui telepon untuk minta diobati.
Korban merasa telah diguna-guna oleh seseorang, karena tidak kunjung mendapatkan jodoh. Peritiwa ini terjadi di kos kosan korban di Pangkalan Bun pada akhir Januari 2021.
Baca Juga: Ngaku Bisa Sembuhkan Covid-19, Dukun di Tangerang Lecehkan 7 Wanita
“Namun saat pelaku datang ke rumah sewaan korban untuk mengobati, pelaku justru melakukan ritual dengan cara menyetubuhi korban. Saat korban disetubuhi oleh pelaku, korban tidak bisa melawan ataupun berontak karena merasa tidak berdaya,” ujar Devy, Kamis 4 Febuari 2021.
Devy mengatakan, korban mengaku telah disetubuhi sebanyak 5 (lima) kali oleh pelaku disaat melakukan pengobatan.
“Pelaku menyetubuhi korban dengan alasan supaya guna-guna yang ada ditubuh korban keluar (hilang). Pelaku juga mengatakan bahwa korban tidak bisa hamil, karena yang menyetubuhi korban bukan pelaku, pelaku hanya sebagai perantara," tuturnya.
Akibat kejadian tersebut korban merasa trauma dan ketakutan dan langsung melapor kejadian tersebut ke Mapolres Kobar.
Devy mengatakan, dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah baju kaos lengan Panjang warna merah, 1 (satu) buah celana jeans, dan 1 (satu) buah kain panjang warna kuning.
(Sazili Mustofa)