Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Usul Pilkada Serentak Digelar pada 2026

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 05 Februari 2021 |13:38 WIB
 KPU Usul Pilkada Serentak Digelar pada 2026
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan serentak tahun 2026. Hal ini menyusul adanya rencana revisi terhadap UU tentang pemilihan umum (Pemilu) dan UU tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Dalam rangka penataan desain keserentakan pemilu, berikut ini usulan dan argumentasi saya perihal 2 Jenis Pemilu Serentak; Satu, Pemilu Serentak Nasional 2024 (Pilpres, Pemilu DPR dan DPD) dan Pemilu Serentak Daerah 2026 (Pilkada Prov/Kab/Kota dan DPRD Prov/Kab/Kota)," kata Hasyim dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).

Baca juga:  Digelar Bareng Pilpres dan Pileg, Pilkada 2024 Dianggap Rusak Kualitas Pemilu dan Demokrasi

Hasyim memaparkan sejumlah argumentesi atas usulan tersebut. Pertama, tujuan diadakannya Pemilu dalam membentuk membentuk pemerintahan (relasi eksekutif dan legislatif). Karena itu, pemilu diselenggarakan serentak antara pemilu untuk memilih pejabat eksekutif dan legislatif.

Kedua, Pemilu Serentak Nasional sudah ada desain atau pola keserentakan 5 tahunan, dan sudah dipraktekkan dalam Pemilu 2019. Regularitasnya 5 tahun berikutnya adalah 2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement