Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Remaja Pelaku Penganiayaan Warga Sleman Ditangkap, 4 Masih Buron

INews.id , Jurnalis-Jum'at, 05 Februari 2021 |15:40 WIB
6 Remaja Pelaku Penganiayaan Warga Sleman Ditangkap, 4 Masih Buron
Foto: Antara
A
A
A

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan, para pelaku yang merupakan Geng Vaskal sebelumnya mendapat WhatsApp dari seseorang mengaku dari Geng Stepiro mengajak tawuran di perempatan Wojo Jalan Parangtritis, Sewon. Mendapat tantangan, pelaku berjumlah 10 orang datang ke lokasi. 

"Sebelumnya melakukan penganiayaan, pelaku kumpul di Makam Pahlawan. Pelaku mengira, korban ini adalah orang yang menantang. Sehingga pelaku langsung melakukan penganiayaan," katanya. 

Petugas saat ini masih mencari empat pelaku lainnya. Sedangkan enam pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 76 C UU No 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement