Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabuk, Seorang Pria Tusuk Kaki Orang yang Melintas

Subhan Sabu , Jurnalis-Sabtu, 06 Februari 2021 |03:30 WIB
Mabuk, Seorang Pria Tusuk Kaki Orang yang Melintas
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

MINAHASA TENGGARA - Seorang pemuda berinisial AS alias Andre (23) melakukan penganiayaan terhadap Supriadi dan Sanudin di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat 5 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita.

Penganiayaan di samping IUP PT. SEJ itu terjadi saat korban melintas dengan temannya Ahmad. Keduanya yang hendak ke Desa Ratatotok, kemudian bertemu dengan pelaku yang dalam keadaan mabuk.

Baca Juga:  6 Remaja Pelaku Penganiayaan Warga Sleman Ditangkap, 4 Masih Buron

Kapolres Mitra melalui Kapolsek Ratatotok IPTU Jefri D mengatakan korban yang berniat mengantar rekannya sampai ke jalan atas, tiba-tiba melihat gerakan pelaku seperti mencabut pisau dan tiba-tiba korban merasa di kaki kiri seperti ditusuk.

"Korban kemudian langsung melarikan diri. Setelah beberapa saat kemudian, korban bertemu dengan sopir perusahan SEJ selanjutnya diantar ke Pos Security SEJ," kata Kapolsek Ratatotok Iptu Jefri D, Jumat (5/2/2021).

Tak lama setelah itu, sekitar setengah jam kemudian pelaku melintas di depan Pos Security dan langsung diamankan oleh security SEJ, sedangkan korban langsung dibawa ke RSUP Ratatotok untuk memdapatkan pertolongan akibat mengalami luka tusuk.

"Sebelumnya, pelaku juga sudah melakukan penganiayaan terhadap Sanusi. Saat itu, korban bersama teman- temannya sedang duduk di daseng, kemudian datang pelaku sambil memegang pisau badik dan memukul-mukulkan pisau bagian tumpul ke dada teman-teman korban," tutur Kapolsek Ratatotok Iptu Jefri D.

Baca Juga:  8 Pendekar Silat Berkapak Menganiaya, 2 Pelaku di Bawah Umur

Setelah itu pelaku datang dan langsung menganiaya korban di bagian kepala dan punggung selanjutnya pelaku langsung melarikan diri. Pelaku dan para korban sebelumnya tidak pernah terjadi permasalahan dan korban tidak mengetahui apa penyebabnya sehingga dianiaya oleh pelaku.

“Menerima informasi penganiayaan, anggota Polsek Ratatotok langsung mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti, mencari saksi-saksi, mengecek korban di RSUP Ratatotok dan membuat VER,” tutup Kapolsek Ratatotok Iptu Jefri D.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement