WASHINGTON, DC - Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden akan bergabung kembali dengan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB), tiga tahun setelah eks Presiden Donald Trump hengkang dari lembaga tersebut.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken segera membuat pengumuman pada Senin (9/2/2021) waktu Indonesia) bahwa Amerika akan kembali ke Dewan yang berbasis di Jenewa, Swiss, itu sebagai pengamat, menurut pejabat Departemen Luar Negeri AS.
BACA JUGA: Biden Tak Akan Cabut Sanksi AS Terhadap Iran
"Kami bermaksud untuk melakukannya, mengingat bahwa jalan paling efektif untuk mereformasi dan memperbaiki Dewan adalah terlibat dengannya dalam cara yang berprinsip," kata pejabat tersebut.
"Kami memahami bahwa Dewan berpotensi untuk menjadi forum yang penting bagi mereka yang tengah berjuang melawan tirani dan ketidakadilan di seluruh dunia. Dengan berada di dalamnya, kami berupaya mereformasi dan memastikan lembaga ini dapat memenuhi potensi itu," kata dia menambahkan.
Rencana kembalinya AS tersebut pertama kali dilaporkan oleh Associated Press.
Sebelumnya, Trump, dengan agenda "America First" (Dahulukan Amerika) yang berkontribusi pada keputusannya menarik AS dari sejumlah organisasi dan perjanjian internasional, keluar dari Dewan HAM PBB pada 2018, separuh jalan dari periode keanggotaan tiga tahunan. Trump menganggap Dewan cenderung tidak berpihak pada Israel serta tidak mereformasi diri.