Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BIG: Penamaan Rupabumi Tidak Boleh Sembarangan

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2021 |16:39 WIB
BIG: Penamaan Rupabumi Tidak Boleh Sembarangan
Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi Toponim Badan Informasi Geospasial Ade Komara Mulyana (Foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Pemberian nama tempat dan rupabumi tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Selain akan menghilangkan identitas dan sejarah suatu tempat, penamaan yang keliru menggunakan istilah asing juga merugikan jati diri bangsa.

Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim Badan Informasi Geospasial, Ade Komara Mulyana mengatakan, manfaat penamaan rupabumi bisa menjadi alat politik untuk menjaga suatu kedaulatan Negara.

“Untuk kedaulatan suara Negara, penamaan rupabumi bisa menjadi alat politik kita ketika bernegosiasi dengan Negara lain. Misalnya dalam peta resmi Negara republik Indonesia tahun 2017 yang kita bersama-sama keluarkan kita merubah nama laut di sebelah utara natuna, dulu laut china selatan sekarang kita sebut laut natuna utara itu hak kita, selama wilayah itu termasuk wilayah kita, kita bebas memberikan nama, itu protes oleh Negara-negara lain. Tapi itu satu tanda bisa menjadi alat politik kita untuk mempertahankan kedaulatan kita,” ungkap Ade Komara dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM dengan tema ‘Pentingnya Penamaan Rupabumi’, Sabtu 6 Februari 2021.

Baca Juga: Update Corona 8 Februari 2021: Positif 1.166.079 Orang, 963.028 Sembuh, dan 31.763 Meninggal

Ade menambahkan nama suatu tempat erat kaitannya dengan asal usul masyarakat, sejarah, keterkaitan antar masyarakat, jati diri masyarakat, bahkan dapat memitigasi bencana alam. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement