Sementara Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan aturan tersebut berlaku di setiap wilayah Kabupaten Bogor, namun pemeriksaannya dimasifkan di Jalur Puncak karena kawasan tersebut menjadi primadona para pelancong.
Baca juga: Media Asing Prediksi Indonesia Bebas Corona 10 Tahun Lagi, Moeldoko: Berlebihan, Belajar Dulu Sini
"Kalau tidak menunjukkan surat antigen kita putarbalikkan. Tadi sudah hampir 70 persen kita putar balik yang tidak membawa surat hasil tes cepat antigen," kata Harun.
Ia menerangkan kebijakan mengenai wajib menunjukkan surat antigen ketika memasuki wilayah Kabupaten Bogor diterapkan selama PPKM.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.