MEDAN - Angka positif Covid-19 kota Medan telah mencapai 10.969 orang, dan masih masuk dalam zona merah penyebaran virus Covid-19. Tim gabungan Gugus Tugas kota Medan dan Kecamatan Medan Timur gencar sosialisasi protokol kesehatan di pusat pasar, seperti di pasar cahaya dan pasar durian.
Diduga menjadi klaster penyebaran Covid-19, pasar cahaya dan pasar durian di Kecamatan Medan Timur menjadi sasaran petugas Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan.
Dalam sosialisasi tersebut masih ditemukan sejumlah pedagang dan pengunjung pasar yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Baca Juga: PN Jakarta Barat Tutup Sementara, Sidang John Kei Ditunda
Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menekan angka kasus terkonfirmasi yang terus naik di kota Medan khususnya di Kecamatan Medan Timur.
Petugas akan memberikan sanski tegas kepada warga dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti menutup lokasi pasar jika aturan tidak diindahkan.
Selain mensosialisasi prokes Covid-19, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI-Polri dan kecamatan juga membagikan 2.000 masker kepada pedagang dan warga.
Baca Juga: Pedagang Terpapar Covid-19, Pasar Pondok Labu Tetap Buka
Camat Medan Timur Ody Batubara mengatakan saat ini Kecamatan Medan Timur kembali masuk dalam zona merah. Angka kasus terkonfirmasi meningkat dalam tempo dua pekan terakhir.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kota Medan, saat ini jumlah terkonfirmasi Covid-19 di kota Medan berjumlah 10.969 kasus dan setiap harinya bertambah.
(Ari)