Petugas akan memberikan sanski tegas kepada warga dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti menutup lokasi pasar jika aturan tidak diindahkan.
Selain mensosialisasi prokes Covid-19, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI-Polri dan kecamatan juga membagikan 2.000 masker kepada pedagang dan warga.
Baca Juga: Pedagang Terpapar Covid-19, Pasar Pondok Labu Tetap Buka
Camat Medan Timur Ody Batubara mengatakan saat ini Kecamatan Medan Timur kembali masuk dalam zona merah. Angka kasus terkonfirmasi meningkat dalam tempo dua pekan terakhir.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kota Medan, saat ini jumlah terkonfirmasi Covid-19 di kota Medan berjumlah 10.969 kasus dan setiap harinya bertambah.
(Arief Setyadi )