Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Tangerang Tak Tahu Hotel Isolasi Corona Gandeng Laundry Angkut Limbah Medis

Isty Maulidya , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2021 |17:25 WIB
Pemkot Tangerang Tak Tahu Hotel Isolasi Corona Gandeng Laundry Angkut Limbah Medis
Limbah medis Covid-19 (Foto: Ist)
A
A
A

"Kalau untuk pengelolaan limbah B3 dia berkontrak bisa dengan pengangkut limbah B3 yang berizin, izinnya itu dikeluarkan Kemenhub. Bukan pengelolaan Pemkot Tangerang lagi, kewenangan kami itu hanya mengeluarkan izin tempat penyimpanan sementara B3," lanjut Dadang.

Selain itu, pengangkutan sampah medis sendiri harus diangkut oleh perusahaan yang memiliki izin dari Kemenhub. Kemudian aka dibawa ke tempat pengolahan yang juga harus memiliki izin dari kementerian m

"Dari sumber diangkut, pengangkutnya itu harus punya izin dari kemenhub. Lalu di tempat pengolahannya itu nanti harus punya izin juga dari kementerian," ujar Dadang.

Baca Juga: Kronologi Pembuangan Limbah Medis dari Hotel Isolasi Covid-19

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Bogor menetapkan 2 tersangka pembuang limbah alat pelindung diri (APD) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Limbah APD yang dibuang tersebut diketahui berasal dari hotel tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tangerang.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement