Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelanggar Ganjil-Genap Bogor Didenda Rp250 Ribu, Berikut Titik Sekat dan Check Point

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2021 |19:32 WIB
Pelanggar Ganjil-Genap Bogor Didenda Rp250 Ribu, Berikut Titik Sekat dan <i>Check Point</i>
Pemantauan ganjil-genap di Kota Bogor. (Foto: Putra R)
A
A
A

Check Point

1. Check Point Simpang Mancur

2. Check Point Bantarjati

3. Check Point Tugu Kujang

4. Check Point Batutulis

5. Check Point Jembatan Merah

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement