JAKARTA - Tiga Pilar Jakarta Pusat berencana membuat ‘Polisi Kampung Tangguh Jaya’ untuk memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta Pusat.
"Di sana nanti ada polisi tingkat RT yang kita siapkan. Jadi bakal diawasi penerapan protokol kesehatannya. Ini sistemnya lagi dibuat oleh tim kecil bersama Pak Dandim dan Pak Wali Kota Jakarta Pusat," terang Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2021).
Lebih jauh, menurut Hengki, nantinya peran ‘Polisi Kampung Tangguh Jaya’ itu akan melibatkan masyarakat setempat sebagai relawan. Sehingga masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan berjalannya 5M. Antara lain, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Dengan polisi di tingkat RT ditindaklanjuti dengan komponen masyarakat, saya yakin akan berhasil. Jadi, tim pengawas protokol kesehatan sampai dengan tingkat RT. Setiap saat dilakukan untuk supaya 5 M itu benar-benar dilakukan," terang Hengki menambahkan.
Baca juga: Pelanggar Ganjil-Genap Bogor Didenda Rp250 Ribu, Berikut Titik Sekat dan Check Point
Adapun konsep ‘Polisi Kampung Tangguh Jaya’ itu nantinya akan mengambil contoh seperti pecalang di Bali.
Untuk diketahui, Pecalang merupakan petugas keamanan adat yang bertugas di kampung-kampung untuk mengawasi aktivitas masyarakat, tidak hanya aktivitas sehari-hari tapi juga kegiatan keagamaan.

"Pecalang itu kan polisi adat. Nah kita konsepnya hampir seperti itu, sampai grass root di tingkat paling bawah," ungkap Hengki.
Baca juga: Satgas Harap Terapi Plasma Konvalesen Bisa Digunakan di Wilayah Kasus Covid-19 Tinggi
Sementara itu, ide ‘Polisi Kampung Tangguh Jaya’ tersebut didapatkan atas hasil koordinasi antara Plh Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, Dandim 0501 JP/BS Kolonel Inf Luqman Arief bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dengan Kapolsek, Danramil, serta Camat membahas PPKM mikro tingkat kota Jakarta Pusat.
Dalam rapat itu, selain ‘Polisi Kampung Tangguh Jaya’, juga pembentukan tim kecil untuk kolaborasi antara Tiga Pilar yang diisi tiga orang perwakilan dari masing-masing instansi.