Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejarah Tahun Baru Imlek dari Masa ke Masa

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 13 Februari 2021 |11:41 WIB
Sejarah Tahun Baru Imlek dari Masa ke Masa
Foto: Okezone.
A
A
A

Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14/1967. Pria yang dikenal sebagai tokoh pluralisme tersebut sampai dijuluki sebagai Bapak Tionghoa Indonesia.

Gus Dur kemudian menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2001 yang meresmikan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya). Lalu, Presiden Megawati Soekarnoputri menyatakan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional.

Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga melanjutkan kebebasan beragama dan berbudaya bagi etnis Tionghoa. SBY menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967. Keppres tersebut berisi menghapus istilah China dengan kembali ke etnis Tionghoa.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement