Untuk peran pelaku sendiri, pihak Polda kiji masih didalamnya. Sementara pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Babel, untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : Edarkan Sabu dan Ganja, Pasutri Ini Ditangkap Polisi
"Saat ini anggota kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku Y tersebut. Nanti akan kami infokan kembali," ucapnya.
Baca Juga : Napi Lapas Rajabasa Kendalikan Pengiriman 248 Kg Ganja
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.