Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Terapkan Sanksi untuk Penolak Vaksin, Satgas Covid-19: Demi Herd Immunity

Dita Angga R , Jurnalis-Minggu, 14 Februari 2021 |05:28 WIB
Pemerintah Terapkan Sanksi untuk Penolak Vaksin, Satgas Covid-19: Demi <i>Herd Immunity</i>
Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan alasan adanya pemberlakuan sanksi bagi sasaran vaksin Covid-19 yang menolak divaksinasi. Dia mengatakan bahwa vaksinasi adalah upaya pengendalian pandemi covid-19.

Dimana untuk mencapai kekebalan komunal harus mencapai jumlah tertentu.

“Alasannya adalah Covid ini adalah pandemi. Salah satu cara pengendaliannya adalah dengan vaksinasi untuk menimbulkan herd immunity yang merupakan perlindungan kolektif. Untuk mencapai herd immunity itu diperlukan jumlah yang cukup dari anggota masyarakat divaksinasi,” katanya, Minggu (14/2/2021).

Ditanyakan apakah pemberlakuan ini karena ada masyarakat yang menolak divaksin, Wiku mengaku belum dapat memastikannya.

“Saya belum update dengan survei terkini,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement