Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika Masyarakat Cacat hingga Meninggal Akibat Vaksin Covid-19, Pemerintah Berikan Santunan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 14 Februari 2021 |16:13 WIB
Jika Masyarakat Cacat hingga Meninggal Akibat Vaksin Covid-19, Pemerintah Berikan Santunan
Vaksin Covid-19.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Kemudian, Kemenkes akan menerjunkan Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi untuk melakukan kajian kausalitas.

Pemerintah akan melakukan pengobatan dan perawatan sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan dengan biaya pengobatan dan perawatan dari Program Jaminan Kesehatan Nasional jika dalam hasil kajian kausalitas terdapat dugaan dipengaruhi oleh produk vaksin Covid-l9.

"Untuk peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional yang nonaktif dan selain peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional didanai melalui mekanisme pendanaan lain yang

bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara," tulis Perpres itu.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement