Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kontes Burung Dibubarkan Satpol PP Bogor, Panitia Didenda Rp5 Juta

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Minggu, 14 Februari 2021 |20:24 WIB
Kontes Burung Dibubarkan Satpol PP Bogor, Panitia Didenda Rp5 Juta
Foto: Dok Satpol PP Kota Bogor
A
A
A

"Kita denda (panitia) Rp 5 juta," jelasnya.

Baca juga: Viral! Mobil Oknum PNS Diduga Halangi Ambulans di Bogor, Netizen: Botak Kepalanya

Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Bogor untuk sementara tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan selama masa PPKM.

"Selama PPKM Kota Bogor dilarang menggelar kegiatan tidak penting yang membuat kerumunan. Apalagi kontes burung, tidak boleh," tutup Agus.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement