JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan telah mengirim surat permohonan ke Komnas HAM, untuk meminta barang bukti terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
"Sudah (kirim surat) tadi pagi," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Temuan Komnas HAM soal Penembakan Laskar FPI, Polri Fokus ke Unlawful Killing
Polri menilai bahwa barang bukti yang dikantongi oleh Komnas HAM dalam hasil temuan dan investigasi dinilai penting untuk melengkapi proses penyelidikan perkara tersebut.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyebut bahwa, pihak kepolisian telah menerima salinan temuan dan investigasi Komnas HAM. Bahkan, telah dipelajari secara komprehensif oleh aparat.
Baca juga: Polri Minta Barang Bukti Kasus Laskar FPI ke Komnas HAM
"Oleh karena itu, tindak lanjut kedepan, Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih di kuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri," ujar Rusdi.