Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lempari Mobil Patroli Polisi, Remaja Lampung Utara Ditangkap

Jimi Irawan , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |16:23 WIB
Lempari Mobil Patroli Polisi, Remaja Lampung Utara Ditangkap
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Baca juga: Kacau! Oknum Satpol PP Nyabu di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara

Selain menyita barang bukti berupa batu untuk melempar, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu berikut alat hisapnya dari tangan Reza.

Kini pelaku berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres Lampung Utara.

Baca juga: Viral Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Dibekuk Polisi

Untuk mpertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan, serta UU Narkotika terkait kepemilikan sabu.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement