Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Database Diretas Hacker, Kejaksaan RI Minta Bantuan BSSN

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |22:40 WIB
Database Diretas <i>Hacker</i>, Kejaksaan RI Minta Bantuan BSSN
Ilustrasi. Foto: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan RI diduga kecolongan usai database mereka diretas oleh hacker bernama Gh05t666nero. Oleh Gh05t666nero, hasil retas database Kejaksaan RI diunggah ke sebuah situs. 

Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut database dalam keadaan normal usai pihaknya melakukan pengecekan.

"Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal," ujar Leonard dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/2/2021). 

Namun, Leonard menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih menelusuri apakah dugaan peretasan terjadi baru-baru ini atau kasus lama. Hal itu didukung melalui koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC).

Baca juga: Database Kejaksaan RI Diduga Diretas

"Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru, sampai dapat dipastikan hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC)," jelasnya.

Baca juga: Peretas Korut Dituduh Curi Informasi tentang Vaksin Covid-19 Pfizer

Dari data yang dihimpun, Gh05t666nero meretas data berupa nama lengkap, nomor telefon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian, hingga nomor pegawai. Tidak hanya itu, ada sejumlah riwayat kasus yang diduga turut diretas oleh Gh05t666nero.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement