Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Periksa Pelapor Kasus Aisha Weddings

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |13:55 WIB
Polda Metro Periksa Pelapor Kasus Aisha Weddings
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa pelapor kasus Aisha Weddings pada Rabu (17/2/2021). Aisha Weddings merupakan situs yang mengajak untuk nikah di usia dini. Setidaknya, ada tiga orang yang bakal diperiksa polisi hari ini.

"Iya hari ini diperiksa oleh Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama saksi pelapor," ujar Advokat Sahabat Milenial Indonesia (Samindo) dan SETARA Institute, Disna Riantina saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).

Menurutnya, selain dia yang dimintai keterangannya oleh polisi, ada dua orang saksi dari pihak pelapor pula yang bakal diperiksa. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi-saksi tersebut.

Adapun sebelumnya, Aisha Weddings dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sahabat Milenial Indonesia (Samindo) sebagai organisasi milenial SETARA Institute. Pasalnya, website www.aishaweddings.com memuat konten yang dianggap menyesatkan.

Baca Juga : Kecam Aisha Wedding, DPR: Ini Kejahatan Serius

Website itu juga diduga memposting segala macam konten yang melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan. Konten tersebut antara lain promosi kawin anak, promosi nikah sirri, dan poligami.

Baca Juga : Nikah Usia 12 Tahun Langgar UU, Kemenag: Paling Minimal 19 Tahun

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement