Pelaku diketahui tak hanya mencabuli anak keduanya yang perempuan, tapi juga adik korban. Namun salah satu korban masih enggan berterus terang kepada penyidik.
"Korban yang anak ketiga belum berani untuk berbicara secara terus terang kepada penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, AKP Nirwan Fakaubun.
Baca juga: Miris, 2 Pelajar di Bengkulu Hamili Gadis 15 Tahun
Sebelumnya, anak korban melaporkan kasus asusila yang dilakukan sang ayah ke polisi pada Sabtu (13/2/2021). Setelah mendapat aduan tersebut, polisi langsung menangkap oknum petugas Satpol PP cabul ini di rumahnya.
"Pada saat diamankan, terlapor sempat menolak untuk diamankan. Namun kami langsung melakukan tindakan tegas untuk membawa terlapor," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)