Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surat Telegram Kapolda Jabar: Kapolsek Astanaanyar yang Terlibat Narkoba Langsung Dimutasi

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |18:33 WIB
Surat Telegram Kapolda Jabar: Kapolsek Astanaanyar yang Terlibat Narkoba Langsung Dimutasi
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Tindakan tegas langsung diambil Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri, terkait kasus narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Kapolda langsung mengeluarkan Surat Telegram berisi daftar anggotanya yang terkena mutasi.

Dalam surat telegram tersebut, salah satunya tercantum nama Kompol Yuni dimutasi. Dia dimutasi dari Kaposek Astanaanyar ke Pamen Yanma Polda Jabar. Adapun disebutkan, mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan. 

Sebelumnya diberitakan, Kompol Yuni dan 11 anggotanya, ditangkap petugas Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri, pada Selasa (16/2/2021). Anggota Polri tersebut diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat ini, 12 anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar tersebut meringkuk di ruang tahanan Propam Polda Jabar.

Baca juga: Geger! Kapolsek Astanaanyar dan 11 Anggotanya Ditangkap saat Konsumsi Sabu

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan penangkapan terhadap belasan anggota dan Kapolsek Astananyar itu.

"Saya sampaikan, Propam Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan personel Polsek Astanaanyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek," kata Kabid HUmas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Miliaran dari Rekening Terduga Bandar Narkoba

Penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astanaanyar tersebut, ujar Kombes Pol Erdi, berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Dari situ, Mabes Polri, meneruskan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar. 

Pihak Propam Polda Jabar kemudian menangkap salah seorang anggota Polsek Astananyar dan barang bukti Narkotika, sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lain. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement