"Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru, sampai dapat dipastikan hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC)," tegasnya.
Sebelumnya, Leonard menyebut bahwa sistem dan aplikasi Kejaksaan RI sudah dilakukan pengecekan. Dna didapati hasil yang normal.
"Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal," katanya.
Baca Juga: Database Diretas Hacker, Kejaksaan RI Minta Bantuan BSSN
Dari data yang dihimpun, Gh05t666nero meretas data berupa nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian, hingga nomor pegawai. Tidak hanya itu, ada sejumlah riwayat kasus yang diduga turut diretas oleh Gh05t666nero.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.