JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyambut baik wacana hukuman hukuman mati untuk dua mantan menteri Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara yang dapat memberikan efek jera.
Edhy Prabowo sendiri merupakan tersangka suap suap izin ekspor benih lobster. Sementara Juliari Batubara tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
"Hukuman mati itu kan memberi efek jera ya. sehingga orang tidak akan berani lagi melakukan tindakan-tindakan sehingga orang tidak akan lagi melakukan tindakan tindakan korupsi yang merugikan banyak pihak," ujar Abraham Samad kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Eks Mensos Juliari Batubara
Abraham menilai wacana Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang biasa disapa Eddy Hiariej terkait hukuman mati tersebut perlu dipertimbangkan oleh KPK.
"Jadi menurut saya apa yang disampaikan itu perlu dipertimbangkan oleh KPK ya untuk memberikan tuntutan hukuman mati kepada kedua orang ini, agar supaya memberikan efek kepada pelaku pelaku korupsi agar supaya orang tidak berani lagi melakukan korupsi masa sekarang ini," katanya.
Terkait lamanya KPK dalam mentersangkakan pihak-pihak lain yang diduga terlibat, Abraham menyebut bahwa lembaga antikorupsi itu memang harus fokus terhadap kedua mantan Menteri itu.