“Selanjutnya mencari ke sekitar lokasi namun sepeda motor tidak ditemukan,” imbuhnya.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera membentuk tim melakukan penyelidikan. Unit Resmob Satreskrim bergerak ke lokasi kejadian untuk memeriksa TKP dan melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diduga bahwa pelaku pencurian adalah Kojek dan Sebeh.
“Selanjutnya Unit Resmob bergerak untuk mencari keberadaan para pelaku dan Rabu (17 Februari 2021) sekira pukul 14.30 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di kediaman Sebeh,” ungkapnya.
Baca Juga: Heboh Pasukan Oranye Temukan Senpi dan Kunci Letter T di Kompleks Bina Marga
Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk menunjukkan lokasi sepeda motor milik korban. Hasilnya cukup mencengangkan, karena didapat keterangan bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian serupa di beberapa tempat.