Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebeh dan Kojek, Pelaku Curanmor yang Disegani di Pekalongan Diringkus

Taufik Budi , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2021 |05:15 WIB
Sebeh dan Kojek, Pelaku Curanmor yang Disegani di Pekalongan Diringkus
Sebeh dan Kojek diringkus polisi (Foto: Taufik Budi)
A
A
A

“Pertama TKP Bligo Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, pada Februari 2021. Barang bukti Honda Beat tahun 2013 warna hijau. Kedua, TKP Kelurahan Kalibaros, Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan, pada 17 Februari 2021 pukul 01.00 WIB, barang bukti Honda Beat warna silver,” beber dia.

“Ketiga, TKP sesuai laporan (Miftahudin) dengan barang bukti Yamaha Jupiter warna merah marun nopol G-3701-PK. Dan keempat TKP Banyurip Alit Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan, pada Februari 2021. Barang bukti Honda Beat Street warna hitam. Semua barang bukti berhasil diamankan,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi sembari menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Modus operandi, bahwa kedua pelaku mobile mencari sasaran sepeda motor yang diparkir dengan tidak dikunci stang. Kemudian, sepeda motor tersebut diambil tanpa seizin pemilik dengan cara distep,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement