PEKALONGAN – Duet Sebeh dan Kojek menjadi kawanan pencuri spesialis kendaraan bermotor yang cukup disegani di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Bahkan, dalam sebulan terakhir setidaknya mereka telah beraksi di empat titik.
Kedua pelaku adalah Agung Dwi alias Kojek (23) warga Kelurahan Sapuro Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan, dan Rahmad alias Sebeh (23) warga Kelurahan Medono Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan. Mereka merupakan residivis dan kini telah ditangkap polisi kembali.
Baca Juga: Jual Motor Curian ke Korban, 2 Residivis Ini Ditangkap
Pengungkapan kasus itu bermula ketika Miftahudin warga Kelurahan Medono Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan, kehilangan sepeda motor bernopol G-3701-PK, pada 16 Februari sekira pukul 18.00 WIB. Sepeda motor itu awalnya diparkir depan rumah, namun mendadak raib.
“Selanjutnya pelapor masuk rumah. Tidak lama kemudian istrinya keluar rumah dan menanyakan kepada pelapor perihal sepeda motor yang sudah tidak ada di tempatnya,” kata Kasubbag Humas Polres Pekalongan Kota, AKP Suparji, Rabu (17/2/2021).