Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolsek Astana Anyar yang Tertangkap Narkoba Pernah Punya Utang Rp340 Juta, Ini Total Kekayaannya

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 19 Februari 2021 |10:57 WIB
Kapolsek Astana Anyar yang Tertangkap Narkoba Pernah Punya Utang Rp340 Juta, Ini Total Kekayaannya
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewa.(Foto:Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Kapolsek Astana Anyar yang tertangkap pesta narkoba bersama 11 anak buahnya, pernah terlilit utang ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 melalui situs elhkpn.kpk.go.id, Kompol Yuni pada 19 Maret 2020 masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari memiliki harta kekayaan mencapi Rp450 juta.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, Ini Pesan Menyentuh Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni ke Anak-anaknya

Rinciannya, Yuni memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp350 juta. Yuni juga tercatat memiliki mobil Toyota Avanza tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp100 juta.

Namun, Yuni Purwanti memiliki utang dengan nilai Rp340 juta. Sehingga total harta kekayaan Yuni menjadi Rp110 Juta.

Baca Juga: Aktif di Medsos, Follower Kompol Yuni Capai 12 Ribu

Setelah ditangkap, Polda Jawa Barat telah mencopot Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung. Polrestabes Bandung pun kini tengah menyiapkan perwira lain untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. (saz)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement