"Kami telah menyita knalpot blong dari tiga puluh satu sepeda motor yang terjaring razia serta memusnahkannya, juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat. Sedangkan aksi pencurian kabel sebelumnya telah direncanakan oleh enam pelaku warga Medan. Modus menggunakan rompi milik PT PLN, enam tersangka pelaku mencuri kabel cara menggunting menjalankan aksinya," tuturnya, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga: Kapolda: Kejahatan di Jakarta Terjadi Setiap 17 Menit dan 33 Detik dalam Sehari
Sementara untuk kasus narkoba, pihaknya membentuk timsus yang akan mengejar bandar narkoba dan bandar judi togel di Kabupaten Samosir.
"Terkait kasus judi togel, Polres Samosir tegas akan mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang terhadap bandar judi togel," pungkas Kapolres.
(Sazili Mustofa)