PALEMBANG - Seorang narapidana bernama Bobi Saputra (28), yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang, ditemukan tewas gantung diri. Kasus bunuh diri napi yang ditahan atas kasus pencurian dan kekerasan itu diketahui pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 09.15 WIB.
"Iya benar (bunuh diri), napi laki-laki atas kasus pasal 365 KUHP," kata Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman.
BACA JUGA: Tahanan Narkoba Kabur saat Dirawat di Rumah Sakit
Dikatakan Hamsir, awalnya petugas melakukan penghitungan narapidana per kamar pada pukul 07.00 WIB. Bobi saat itu berada di Blok A kamar 3 dalam keadaan sehat.
"Sehubung yang bersangkutan adalah pendamping bimker bagian pangkas rambut maka ia dikeluarkan dari kamar sekitar pukul 07.15 WIB," katanya.
Menurutnya, pendamping bimker bertugas mengurus pangkas rambut yang ada di dalam Rutan, termasuk melakukan bersih-bersih di tempat itu sembari menunggu jika ada yang mau menggunakan jasa pangkas.
Selang beberapa lama, petugas keamanan yang curiga dengan tidak adanya kegiatan di ruangan pangkas rambut pun meminta pendamping keamanan untuk melakukan pengecekan.