Baca juga: 14 Bocah di Tangerang Jadi Korban Pedofil, Orangtua Syok hingga Kemarahan Kak Seto
"Mendiamkan suatu kejahatan adalah sebuah kejahatan. Mari kita bantu sebisa kita, agar pelaku bisa dihukum dengan adil," tulis akun @wahcuitan.
Para Netizen pun me-report ke Mabes Polri, KPAI, Komnas Perempuan, Komnas Anak, dan Bidang Humas Polda Kalsel.
(Awaludin)