PADANG - Personel Polsek Muaro Kalaban Sawahlunto, Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial NY (32), yang mengaku sebagai polisi dalam menjalankan aksinya untuk menipu dan melarikan sepeda motor korban di daerah tersebut.
Kapolsek Muaro Kalaban, Iptu Elfi Heri mengatakan, pria tersebut berpura-pura sebagai anggota Polri yang akan membeli sepeda motor jenis KLX BA 5505 GA.
Baca juga: Gus Palsu di Malang Tipu Warga Bisa Cepat Naik Haji, Uang Penipuan Dipakai Sewa PSK
Ia mengatakan saat mencoba sepeda motor tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri.
"Pelaku ini melarikan sepeda motor tersebut ke Kabupaten Pesisir Selatan," kata Elfi, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Hati-Hati saat COD! Warga Tangerang Jual HP Malah Dibayar Pakai Uang Palsu Rp3 Juta
Korban yang merasa dirugikan mendatangi Polsek Muaro Kalaban dan melaporkan kasus yang menimpanya dengan Laporan Polisi Nomor: LP /01/II/2021/Sumbar/Res Sawahlunto/Sek Muaro Kalaban tanggal 19 Februari 2021.
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan hasil koordinasi bersama Polsek se-jajaran, diperoleh informasi pelaku berada di wilayah Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.