Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Bentuk 2 Tim Kajian UU ITE, Ini Orang-orangnya

Riezky Maulana , Jurnalis-Senin, 22 Februari 2021 |14:05 WIB
Mahfud MD Bentuk 2 Tim Kajian UU ITE, Ini Orang-orangnya
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Istimewa)
A
A
A

3. Menkominfo Johnny G Plate

4. Jaksa Agung ST Burhanuddin

5. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

- Tim Pelaksana

1. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo

2. Sekretaris: Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Keamanan Sosial Budaya Imam Marsudi

3. Ketua Tim Sub 1: Staf Ahli Bidang Hukum Kemkominfo Henri Subiakto

4. Ketua Tim Sub 2: Dirjen Peraturan dan Perundang-Undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana.

Secara total, tim pelaksana beranggotakan 23 orang dengan rincian 12 orang di Tim Sub 1 dan 11 orang di Tim Sub 2.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement