Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Bentuk 2 Tim Kajian UU ITE, Ini Orang-orangnya

Riezky Maulana , Jurnalis-Senin, 22 Februari 2021 |14:05 WIB
Mahfud MD Bentuk 2 Tim Kajian UU ITE, Ini Orang-orangnya
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Istimewa)
A
A
A

3. Menkominfo Johnny G Plate

4. Jaksa Agung ST Burhanuddin

5. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

- Tim Pelaksana

1. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo

2. Sekretaris: Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Keamanan Sosial Budaya Imam Marsudi

3. Ketua Tim Sub 1: Staf Ahli Bidang Hukum Kemkominfo Henri Subiakto

4. Ketua Tim Sub 2: Dirjen Peraturan dan Perundang-Undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana.

Secara total, tim pelaksana beranggotakan 23 orang dengan rincian 12 orang di Tim Sub 1 dan 11 orang di Tim Sub 2.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement