Pada kesempatan itu Jokowi menegaskan bahwa aturan main dalam penanganan karhutla masih sama. Dia mengatakan, sejak 2016 ada kesepakatan bagi pangdam, kapolda, kapolres, danrem dan dandim.
Baca juga: Jokowi Sebut Strategi Penanganan Covid-19 dengan PPKM Mikro Sama Seperti India
“Kalau di wilayah saudara-saudara ada kebakaran, dan membesar, dan tidak tertangani dengan baik aturan mainnya tetap sama, belum saya ganti. Saya kira kita masih ingat semuanya kalau yang ikut rutin setiap tahun pertemuan seperti ini dengan saya pasti semuanya masih ingat, yaitu dicopot, yaitu diganti. Jelas?,” tegasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.