Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gadungan Nekat Bawa Kabur Motor Warga dengan Modus Pura-pura Beli

Antara , Jurnalis-Senin, 22 Februari 2021 |01:30 WIB
 Polisi Gadungan Nekat Bawa Kabur Motor Warga dengan Modus Pura-pura Beli
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

PADANG - Personel Polsek Muaro Kalaban Sawahlunto, Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial NY (32), yang mengaku sebagai polisi dalam menjalankan aksinya untuk menipu dan melarikan sepeda motor korban di daerah tersebut.

Kapolsek Muaro Kalaban, Iptu Elfi Heri mengatakan, pria tersebut berpura-pura sebagai anggota Polri yang akan membeli sepeda motor jenis KLX BA 5505 GA.

Baca juga: Gus Palsu di Malang Tipu Warga Bisa Cepat Naik Haji, Uang Penipuan Dipakai Sewa PSK

Ia mengatakan saat mencoba sepeda motor tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri.

"Pelaku ini melarikan sepeda motor tersebut ke Kabupaten Pesisir Selatan," kata Elfi, Minggu (21/2/2021).

Baca juga:  Hati-Hati saat COD! Warga Tangerang Jual HP Malah Dibayar Pakai Uang Palsu Rp3 Juta

Korban yang merasa dirugikan mendatangi Polsek Muaro Kalaban dan melaporkan kasus yang menimpanya dengan Laporan Polisi Nomor: LP /01/II/2021/Sumbar/Res Sawahlunto/Sek Muaro Kalaban tanggal 19 Februari 2021.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan hasil koordinasi bersama Polsek se-jajaran, diperoleh informasi pelaku berada di wilayah Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Padang Tarusan, tepatnya di jalan Barung-barung Belantai Tarusan, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan bersama barang bukti sepeda motor tersebut pada Jumat 19 Februari 2021.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa selembar STNK sepeda motor Kawasaki KLX BA 5505 GH, dan uang tunai sebanyak Rp158.000.

"Sebuah tas pinggang warna hitam, dompet hitam, 1 buah kalung warna kuning, 1 unit sepeda motor KLX hijau BA 5505 GH beserta kunci kontak," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement